“Pemerintah Indonesia harus segera mendesak digelarnya sidang darurat DK PBB untuk membahas pelanggaran ini dan memastikan adanya pertanggungjawaban,”kata Oleh Soleh.
Ribuan perusahaan kini berlomba-lomba mengajukan klaim pengembalian dana atas bea impor ilegal yang telah mereka bayarkan, dengan total nilai mencapai lebih dari US$175 miliar.
Trump menyebut kebijakan yang ditetapkan pada era Presiden Barack Obama itu sebagai "bencana" yang merugikan industri otomotif Amerika dan meningkatkan biaya bagi konsumen.
Prof Hendri pun menilai dengan terungkapnya kasus tersebut seolah menjawab kegelisahan publik terhadap banyaknya putusan pengadilan yang dinilai janggal.
Aparat penegak hukum harus memastikan setiap proses berjalan secara objektif, proporsional, dan berbasis pada kepastian hukum, agar keadilan substantif benar-benar terwujud.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Senin (26/1), memperingatkan bahwa tatanan global sedang terkikis karena supremasi hukum digantikan oleh apa yang disebutnya "hukum rimba."
Dia mengatakan belajar dari kasus tersebut, publik akan menilai dengan jernih apakah praktik penegakan hukum di Indonesia sudah berjalan dengan adil atau tidak.