Undang-undang tersebut disahkan dalam pembacaan kedua dan ketiga pada Senin (30/3/2026) waktu setempat, dengan perolehan suara 62 anggota mendukung, 48 menolak, dan satu abstain.
Dalam sidang darurat Dewan Keamanan (DK) PBB, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menyampaikan klaim bahwa insiden yang menewaskan dua prajurit TNI pada Senin (30/3) disebabkan oleh alat peledak milik Hizbullah.
Perwakilan Tetap RI untuk PBB Umar Hadi menuntut penyelidikan PBB yang cepat, menyeluruh, dan transparan atas serangan Israel di Lebanon selatan yang menewaskan tiga prajurit Indonesia dalam misi UNIFIL akhir Maret 2026.
Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar ketentuan yang berlaku di tingkat global.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik telah mendeteksi keberadaan tersangka di luar negeri dan telah berhasil berkomunikasi dengan yang bersangkutan melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi.
Ibu kota Teheran dan sejumlah provinsi di sekitarnya di Iran utara mengalami pemadaman listrik akibat serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel, kata Kementerian Energi Iran pada Ahad (29/3).