Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai langkah penurunan billboard sudah tepat, namun mengkritik respons yang dinilai terlambat.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan polemik menunjukkan kurangnya sensitivitas dalam mempertimbangkan dampak promosi di ruang publik.
"Memang terlambat. Ini sedikit ceroboh karena terlalu berorientasi bisnis tanpa mempertimbangkan nilai moral," tegas Diyah.
KPAI mendorong penguatan pengawasan lintas lembaga terhadap konten promosi ke depan serta sinergi antara KPI, Lembaga Sensor Film, hingga Komisi Informasi Publik agar kasus serupa dapat dicegah sejak awal.