Beranda Hukum dan Kriminal Novel Soroti Kasus Andrie Yunus Yang Digiring Seperti Masalah Pribadi

Novel Soroti Kasus Andrie Yunus Yang Digiring Seperti Masalah Pribadi

Kritik Novel tidak terbatas pada dugaan penggiringan opini. Ia juga menyoroti prosedur hukum yang dinilai janggal karena proses pelimpahan berkas perkara berlangsung tanpa adanya pemeriksaan terhadap korban.

0
Novel Baswedan (tengah)

Tim medis RSCM bahkan harus melakukan penjahitan sementara pada kelopak mata Andrie untuk melindungi struktur bola matanya, dengan rencana pemulihan selama 4 hingga 6 bulan ke depan.

Kasus yang awalnya ditangani Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Puspom TNI. Pada Selasa (7/4/2026), Puspom TNI secara resmi melimpahkan empat prajurit BAIS TNI dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai tersangka berikut berkas perkara dan barang bukti ke Oditurat Militer II-07 Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa TNI mendengar opini yang berkembang di publik, sehingga ikut mengusut kasus tersebut.

"Tentunya dengan adanya yang berkembang di masyarakat, kita akan menyelidiki tentang dugaan yang prajurit TNI," kata Aulia di Balai Media TNI, Jakarta Timur, pada 18 Maret 2026.

Ia pun berjanji akan mengusut dugaan keterlibatan prajurit secara profesional dan transparan.

Sementara itu, tekanan publik untuk mengusut tuntas kasus ini terus mengalir. Puluhan tokoh yang tergabung dalam Solidaritas Kebangsaan untuk Andrie mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

Mereka menilai serangan ini menunjukkan indikasi sistemik budaya kekerasan negara terhadap kritik dan koreksi publik. Kelompok ini memandang ada indikasi upaya kuat, sistematis, dan terorganisasi yang menargetkan Andrie dalam percobaan pembunuhan berencana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here