Beranda Berita Kepala BGN Jelaskan Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG

Kepala BGN Jelaskan Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG

Dadan menjelaskan, motor tersebut diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menunjang mobilitas di lapangan.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan pengadaan motor listrik untuk operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan mengatakan bahwa pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,"ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 7 April 2026.

Dadan menjelaskan, motor tersebut diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menunjang mobilitas di lapangan.  Namun hingga kini, lanjut dia, kendaraan tersebut masih belum didistribusikan.

"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," ujarnya.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa proses realisasi pengadaan dilakukan secara bertahap dan telah dimulai sejak Desember 2025.

Dia juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial soal jumlah pengadaan yang disebut mencapai 70.000 unit. Ia memastikan informasi tersebut tidak benar.

"Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025," tegasnya.

Ia menekankan bahwa pengadaan motor listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kelancaran pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here