Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Penulis Haidar Zafran - 02 Oktober 2025 14:40 0 Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Otoritas IKN Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Hunian HPK Berita Berikutnya Ambisi David Beckham Boyong Ronaldo Ke Inter Miami LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Kisah Ajaib Nabi Sulaiman dan Anak yang Berbakti kepada Orang Tua 8 Cara Merawat Kucing Kesayangan Agar Tubuhnya Selalu Sehat Minuman yang Mampu Redakan Batuk yang Menganggu Manfaat Ajaib Bawang Putih Bagi Kesehatan 8 Cara Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut yang Efektif Berita Terkait Berita Terkait Kejagung Amankan Jajaran Kejari Karo untuk Diperiksa Terkait Kasus Amsal Sitepu Habibi - 05 April 2026 17:16 Polri Kerahkan Ratusan Personel, Perkuat Keamanan di Malut dan Papua Tengah Habibi - 05 April 2026 11:30 Kementerian Kehutanan Gagalkan Penyelundupan 202 Reptil ke Dubai Obie - 04 April 2026 11:30 KPK Dalami Penyerahan Uang Pendaftaran Perangkat Desa Kasus Sadewo Chairul Hidayah - 04 April 2026 06:48