CARAPANDANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap buronan bandar narkotika internasional Andre Fernando alias The Doctor di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026). Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, dan Interpol.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Penang, Malaysia," ujar Eko dikutip Antaranews, Senin (6/4/2026).
Saat ini, The Doctor sedang dalam penerbangan menuju Indonesia dengan pengawalan ketat petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Andre Fernando alias The Doctor sebelumnya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026. Ia merupakan pemasok utama narkoba jenis sabu-sabu kepada sindikat Erwin Iskandar alias Koko Erwin, bandar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Koko Erwin sendiri merupakan bandar yang turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dalam kasus peredaran gelap narkotika.