Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa akan segera dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yaitu Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, pada Jumat (19/6/2026) pagi.
arahan Presiden Prabowo Subianto bukan untuk mencabut hak layanan kesehatan masyarakat miskin, melainkan melakukan pemutakhiran data peserta sesuai kriteria dalam DTSEN
Din mengatakan keputusan dirinya bersedia menjadi saksi ahli bagi tersangka Dokter Tifa berangkat dari kesadaran untuk menegakan kebenaran dan keadilan.
Polri menyatakan bahwa penonaktifan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto dari jabatannya untuk menjamin objektivitas selama pemeriksaan lanjutan menyusul munculnya polemik dalam kasus penjambretan.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah memastikan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 tidak menciptakan ketidakpastian dan kerentanan baru bagi para pendidik.
Dia menjelaskan bahwa buku tersebut menjelaskan uraian secara ilmiah. Sehingga dirinya yakin hasil penelitiannya ini akan mendorong proses pemakzulan Gibran.
Terkait dugaan ijazah palsu yang dimiliki Joko Widodo. Bukan menjernih suasana justru dia melontar pernyataan yang membuat suhu politik di Indonesia semakin memanas.
Menurutnya jika dia takut untuk mengungkap kebenaran soal ijazah Jokowi, sejak awal dirinya akan memilih melakukan observasi terkait persoalan epidemiologi yang terjadi di lapangan dan desa desa.
Menurut Dokter Tifa usulan yang disampaikan oleh Kepala BGN itu diperlukan riset hingga analisis dari segala sudut pandang jika ingin menetapkan serangga sebagai menu Program MBG.