WHO memperkirakan jumlah kasus baru akan terus bertambah seiring meluasnya pengujian terhadap masyarakat.
WHO tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan maupun perdagangan dengan RDK dan Uganda selama wabah berlangsung.
Namun, kedua negara tetap diwajibkan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pelaku perjalanan yang akan berangkat.
Sebelumnya pada hari yang sama, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni meminta pimpinan Uni Eropa untuk meningkatkan koordinasi pengawasan perbatasan menyusul wabah Ebola di Afrika.
WHO telah menetapkan wabah Ebola di RDK dan Uganda sebagai keadaan darurat yang berisiko menyebar ke negara lain.
Menurut data WHO, hingga kini tercatat 906 kasus suspek Ebola dan 223 kematian. Wabah Ebola sebelumnya di RDK berakhir pada Oktober 2025. dilansir antaranews.com