Beranda Internasional WHO Dorong Pemerintah Indonesia Tingkatkan Perlindungan Anak dan Remaja dari Tembakau-Nikotin

WHO Dorong Pemerintah Indonesia Tingkatkan Perlindungan Anak dan Remaja dari Tembakau-Nikotin

0
WHO Dorong Pemerintah Indonesia Tingkatkan Perlindungan Anak dan Remaja dari Tembakau-Nikotin

WHO juga mendesak agar rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang kemasan dan pelabelan tembakau segera diberlakukan. Jika disahkan, regulasi ini akan mengharuskan peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar pada kemasan tembakau. Peringatan yang kuat dan besar terbukti efektif mengurangi daya tarik produk tembakau dan nikotin serta meningkatkan kesadaran akan bahayanya.

"Ini adalah kewajiban yang mendesak karena Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 mewajibkan implementasinya pada akhir Juli 2026, kurang dari dua bulan lagi," ucap Paranietharan.

Untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam melindungi kaum muda dan mengamankan kemakmuran masa depan Indonesia, WHO juga menyerukan komitmen politik untuk menciptakan generasi bebas tembakau sebagai langkah pasti menuju akhir era tembakau, misalnya, Maladewa yang telah melarang penjualan tembakau kepada siapa pun yang lahir mulai tahun 2007. Inggris pun sudah mengesahkan peraturan serupa bagi warga negara kelahiran 2009 dan setelahnya.

"Langkah-langkah berani ini akan secara tegas memutus siklus kecanduan. Indonesia perlu bertindak sekarang. Mari kita akhiri bahaya tembakau dan nikotin, dan lindungi generasi mendatang," tutur Paranietharan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here