UNICEF pun memperingatkan kekerasan tersebut tidak terbatas pada serangan langsung, tetapi juga melibatkan pembongkaran tanpa henti terhadap sistem kehidupan untuk bertahan hidup dan berkembang, termasuk rumah, sekolah, infrastruktur air, dan akses layanan kesehatan.
"Penderitaan mereka tidak dapat dinormalisasi," tegasnya.
UNICEF mendesak otoritas pendudukan Israel untuk segera bertindak dengan tegas guna mencegah pembunuhan dan penganiayaan lebih lanjut terhadap anak-anak Palestina, serta untuk melindungi rumah, sekolah, dan akses air mereka sesuai hukum internasional.
UNICEF juga mendesak negara-negara anggota untuk menggunakan kekuasaannya dalam memastikan hukum internasional dihormati.
Sumber: WAFA