GORONTALO, CARAPANDANG - Sengketa hak cipta kembali mencuat di industri musik Tanah Air Khususnya di Provinsi Gorontalo. Kali ini, sebanyak 13 lagu milik penyanyi sekaligus pencipta lagu, Gunawan Humonggio, dinyanyikan dan dipublikasikan tanpa izin oleh musisi Gorontalo.
Dalam laporan tersebut disebutkan masing-masing Rio Adam, Zia Alamri dan Febri Butolo, lewat Media sosial Youtube dan Tiktok
Menurut Albert Pede, Penasehat Hukumnya Gunawan, Perkara tersebut sudah di somasi dan pertemuan sudah dilakukan sebanyak 3 kali namun tidak ada titik temu, sehingga sangat terpaksa harus berujung ke laporan polisi
Dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang pada siapa saja yang turut serta atau pihak-pihak lain yang menggunakan hak ciptanya tanpa ijin
Laporan dilayangkan, setelah pihak manajemen dan Gunawan menemukan sejumlah konten yang menggunakan lagu-lagunya untuk kepentingan komersial tanpa lisensi atau ijin dari Gunawan
Adapun Lagu-lagu tersebut diantaranya Arang Tampurung 2, Simpang Binci, So Terlambat, Cinta Obat Nyamuk, Kiapa Nyanda Batanya, Oto So Sambar, Sapu Rata, Mata Keranjang, Sobekeng Tako, Jangan Bapaksa, Bunga Terakhir, Cinta Nya Pernah Salah, di cover dan dinyanyikan ditempat tempat konser, di perkawinan, dan siaran langsung (live streaming)