CARAPANDANG - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diarahkan secara bertahap dengan memprioritaskan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang mengatakan, pendekatan tersebut lebih realistis dibandingkan menjalankan program secara seragam di seluruh Indonesia, mengingat kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan infrastruktur setiap daerah berbeda.
Menurutnya prioritas wilayah 3T diperlukan agar anggaran MBG tidak terserap pada daerah yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi dan akses pangan lebih baik.
"Tidak menggeneralisir MBG dijalankan di seluruh Indonesia harus berpijak pada klasifikasi status sosial masyarakat, bukan serampangan, karena berisiko pemborosan uang negara dan tidak tepat sasaran," katanya seperti dilansir RMol, Selasa 18 Agustus 2026.
Menurutnya daerah 3T semestinya menjadi prioritas karena memiliki keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis yang sulit, serta tingkat kesejahteraan yang relatif tertinggal.
Pelaksanaan secara bertahap juga dinilai memberi ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas program sebelum memperluas cakupannya ke wilayah lain.
Menurut Gumarang, pelaksanaan MBG di daerah prioritas dapat dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan kekuatan ekonomi setempat.
Kolaborasi dengan pelaku usaha lokal seperti UMKM dan sektor perkebunan dinilai dapat memperkuat rantai pasok sekaligus menyesuaikan menu dengan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah.