Beranda Berita Prabowo: Ancam Satgas PKH Berarti Ancam Presiden RI

Prabowo: Ancam Satgas PKH Berarti Ancam Presiden RI

Prabowo tegas mengatakan akan menggunakan semua kewenangannya untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu.

0
Istimewa

CARAPANDANG -  Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pihak yang menghalangi kerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sama dengan menghalangi tugas kepala negara.

Pernyataan tegas itu disampaikan saat menghadiri acara penyerahan uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Maka itu, Prabowo tegas mengatakan akan menggunakan semua kewenangannya untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu.

"Saya mengerti saudara-saudara, saya mengerti karena seorang presiden punya banyak mata dan telinga, saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut kepala negara ancaman dan intimidasi terhadapSatgas PKH merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya negara menyelamatkan kekayaan nasional.

"Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH dia mengancam Presiden Republik Indonesia, kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here