CARAPANDANG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) resmi meluncurkan inovasi teknologi terbaru berupa ETLE Drone Mobile yang dilengkapi dengan kemampuan pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas secara akurat.
Peluncuran teknologi ini dilakukan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium PTIK, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026).
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Dedi Prasetyo memuji kecanggihan drone tersebut. Menurutnya, ETLE Drone Mobile memiliki dua keunggulan utama yang membuatnya lebih efektif dibandingkan perangkat ETLE sebelumnya.
"Keunggulan ini bisa lebih dinamis men-capture seluruh potensi-potensi pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan. Dan juga ETLE Drone Mobile ini juga bisa men-capture face recognition. Jadi bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada," ujar Dedi dikutip Kompas, Jumat (22/5/2026).
Sistem pemindaian wajah pada drone ini akan langsung terintegrasi dengan basis data kendaraan dan data kependudukan yang sudah ada . Wakapolri menambahkan, fitur pemindai wajah tersebut menjadi solusi untuk meningkatkan akurasi penilangan sekaligus meminimalisasi risiko kesalahan sasaran dalam penindakan digital.