Beranda Hukum dan Kriminal Polrestabes Makasar Sita Enam Kilogram Sabu yang Berpotensi Merusak 36.402 Jiwa

Polrestabes Makasar Sita Enam Kilogram Sabu yang Berpotensi Merusak 36.402 Jiwa

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut lebih dari enam kilogram sabu yang disita dalam operasi pengembangan jaringan internasional lintas provinsi berpotensi merusak puluhan ribu jiwa apabila beredar di masyarakat.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut lebih dari enam kilogram sabu yang disita dalam operasi pengembangan jaringan internasional lintas provinsi berpotensi merusak puluhan ribu jiwa apabila beredar di masyarakat.

“Apabila barang ini tersebar, potensi dampaknya bisa merusak sekitar 36.402 jiwa,” katanya saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi pengembangan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sejak Januari hingga Mei 2026.

Dalam operasi itu, polisi menangkap tujuh tersangka jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang beroperasi dari Makassar hingga Pekanbaru, Riau.

“Tujuh tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti kurang lebih enam kilogram sabu,” ujar Arya.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut juga berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya rehabilitasi penyalahguna narkotika.

“Potensi penghematan keuangan negara apabila barang itu berhasil dicegah beredar mencapai sekitar Rp109,2 miliar,” katanya.

Sebelumnya, tim Satnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap jaringan peredaran sabu dengan barang bukti lebih dari enam kilogram dari pengembangan kasus di Makassar hingga Pekanbaru.

Dalam operasi di Pekanbaru, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti lima kilogram sabu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here