CARAPANDANG - Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan rencana aksi tindak lanjut atas 10 rekomendasi perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (7/7). Pertemuan ini digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mengutip laporan CNN Indonesia, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menyatakan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian yang telah diberikan kepada BGN sejak 17 Maret 2026. Kini, BGN telah memaparkan rencana aksi yang akan dilakukan untuk menindaklanjutinya.
"Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan," ujar Aminudin dikutip CNN Indonesia.
KPK menegaskan tidak akan berhenti pada penyerahan dokumen semata. Lembaga antirasuah akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring secara berkala untuk memastikan seluruh rekomendasi diimplementasikan secara konkret.
Aminudin menambahkan bahwa fokus utama pembahasan adalah perbaikan tata kelola penyaluran MBG, bukan proses penyidikan dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa rekomendasi KPK sebelumnya tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan BGN periode lalu di bawah Dadan Hindayana.
Ia menjelaskan bahwa hasil kajian tersebut baru dipelajari setelah jajaran pimpinan baru BGN mulai bertugas pada 2 Juni 2026.