Natural Resources Defense Council (NRDC) dan Earthjustice termasuk di antara organisasi yang telah menyatakan akan segera mengajukan gugatan.
"Kami akan segera menggugat, kita lihat nanti di pengadilan. Dan kami akan menang," tegas Pengacara senior NRDC, David Doniger.
Para ahli hukum memprediksi bahwa gugatan tersebut berpotensi berujung hingga ke Mahkamah Agung, yang pada tahun 2007 justru menjadi pihak yang memerintahkan EPA untuk meregulasi emisi gas rumah kaca.
Pencabutan ini juga dikhawatirkan akan memicu gelombang gugatan hukum perdata terkait pencemaran lingkungan atau public nuisance.
Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian kebijakan Trump yang membalikkan komitmen iklim AS.
Sejak menjabat periode kedua pada Januari 2025, Trump kembali menarik AS dari Perjanjian Paris, membatalkan berbagai insentif pajak untuk kendaraan listrik dan energi terbarukan era Biden, serta mengumumkan rencana keluar dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) .