Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra menyebut Kota Payakumbuh sebagai salah satu daerah yang konsisten menyerahkan LKPD tepat waktu setiap tahunnya.
“Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya. Dengan sudah 12 kali meraih WTP, ini merupakan prestasi yang cukup bagus bagi Kota Payakumbuh,” katanya.
Tidak hanya berhasil mempertahankan opini WTP, Pemko Payakumbuh juga mencatatkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 83,47 persen atau tertinggi ketiga di Sumatera Barat.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena telah menindaklanjuti rekomendasi dan perbaikan hingga mencapai 83,47 persen,” ujarnya.
Sudarminto turut mengingatkan pentingnya pengawasan internal serta kepatuhan administrasi di seluruh OPD agar kualitas tata kelola keuangan daerah tetap terjaga.
“Pimpinan daerah harus terus mengingatkan setiap OPD agar patuh terhadap administrasi keuangan, selalu mengacu pada aturan yang berlaku, dan disiplin dalam menggunakan anggaran,” pungkasnya. (MC)