POHUWATO, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD Kabupaten Pohuwato menandatangani berita acara persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Pohuwato, Senin (24/08/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Pohuwato tersebut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, dan dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ketua fraksi, komisi, Badan Kehormatan, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pohuwato hadir Plt. Sekretaris Daerah, Zulkifli Umar, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta para camat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat bersamaan sedang mengikuti agenda pemerintahan lainnya sehingga tidak dapat menghadiri rapat paripurna tersebut dan menugaskan dirinya untuk mewakili pemerintah daerah.
Wabup menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pohuwato yang telah bersama-sama mengikuti seluruh rangkaian proses pembahasan dan penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 hingga tercapainya kesepakatan bersama.