Beranda Hukum dan Kriminal Pemilik Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bea Cukai Hukum dan Kriminal Pemilik Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bea Cukai Penulis Haidar Zafran - 22 Juni 2026 13:48 0 Atas perbuatannya, para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 606 ayat (1) jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP Nasional jo. Pasal VII angka 48-49 UU Penyesuaian Pidana. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Trump: AS bisa Rebut Selat Hormuz, Pungut Ongkos Kapal yang Melintas Berita Berikutnya China Keluarkan Larangan Pengadaan Barang dari 46 Perusahaan AS LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Cara Tidur Ala Rasulullah, Bagus untuk Kesehatan! IPR: Masyarakat Jangan Terpancing soal Konten Hoaks Aksi Demonstrasi di Medsos Mendekatkan Layanan Kesehatan Mental untuk Masa Depan Indonesia Sehat Thailand dan Malaysia Melaju Ke Semifinal AFF Salah Pilih Liga Turki, Merapat ke Trabzonspor Berita Terkait Berita Terkait Massa Bakar 7 Kantor Pemerintahan di Puncak Papua, Diduga Protes Dana Desa Habibi - 12 Agustus 2026 12:12 Jaksa: Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS Pengaruhi Pansus Haji Zoel Rachman - 12 Agustus 2026 05:25 Jaksa Ungkap 27 Pihak Turut Untung dari Kasus Korupsi Kuota Haji Habibi - 11 Agustus 2026 17:15 MUI dan DPR Kecam Keras Challenge Viral Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras Habibi - 11 Agustus 2026 16:40