"Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam 'war tiket'," kata Gus Irfan dalam Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Haji 1447 H di Tangerang, Banten, Rabu (8/4/2026).
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun skema baru ini sedang dikaji, perlindungan terhadap 5,7 juta jemaah yang saat ini sudah terdaftar dalam daftar tunggu tetap menjadi prioritas utama.
"Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka? Jadi wacana ini sedang kita godok. Ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus supaya keinginan presiden haji tidak ngantre itu bisa terwujud," tegas Dahnil.
Sebagai informasi, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026 (1447 H) ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.
Sementara itu, mulai tahun 2026 ini, pemerintah telah menerapkan formula baru pembagian kuota berbasis daftar tunggal (waiting list) 100 persen, tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim per provinsi.