Beranda Hukum dan Kriminal OSO Berpeluang Dipanggil KPK Untuk Pendalaman Laporan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi untuk Menteri Agama

OSO Berpeluang Dipanggil KPK Untuk Pendalaman Laporan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi untuk Menteri Agama

Pemanggilan tersebut akan dilakukan jika diperlukan dalam proses pendalaman laporan gratifikasi yang telah disampaikan Menteri Agama.

0
Menteri Agama Nasaruddin Umar

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pemberian fasilitas jet pribadi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar. Pemanggilan tersebut akan dilakukan jika diperlukan dalam proses pendalaman laporan gratifikasi yang telah disampaikan Menteri Agama.

Mengutip laporan Kompas, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa laporan gratifikasi dari Menteri Agama Nasaruddin Umar saat ini tengah dalam proses pemeriksaan dan analisis oleh tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik.

"Kami sedang melakukan analisis terhadap laporan yang disampaikan yang bersangkutan. Nanti akan kami lihat apakah masuk kategori gratifikasi atau bukan, dan berapa nilai yang harus dikembalikan ke kas negara," ujar Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Budi menambahkan bahwa dalam proses analisis tersebut, KPK sangat memungkinkan untuk meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait. Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan OSO, Budi tidak menampiknya.

"Tentu proses analisis ini bisa saja membutuhkan konfirmasi dari pihak lain yang terkait. Jika nantinya diperlukan, kami tidak menutup kemungkinan untuk memanggil yang bersangkutan (OSO) atau pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa ini," kata Budi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here