Pasalnya, tunggakan denda tilang elektronik dapat mengakibatkan pemblokiran registrasi kendaraan, yang berimbas pada terhambatnya pembayaran pajak dan perpanjangan STNK.
Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dengan nama berbeda di tiap daerah, seperti Patuh Lodaya di Jawa Barat, Patuh Candi di Jawa Tengah, Patuh Kayan di Nunukan, serta Patuh Mahakam di Kutai Kartanegara.