CARAPANDANG – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh berpesan kepada seluruh elemen masyarakat agar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum menjaga moral bangsa dari ancaman penyimpangan seksual seperti budaya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Pesan tersebut dia sampaikan saat menjadi khatib Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Dia mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia yang telah diperjuangan oleh para pejuang dengan menaruhkan jiwa dan harta harus diisi dengan menguatkan akhlak serta merawat batas-batas moral yang diajarkan agama.
Dan dia pun menekankan pentingnya memahami batas toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, meskipun Indonesia menyepakati penghargaan terhadap kebinekaan dan perbedaan, tidak semua hal dapat dibenarkan atas nama kebebasan.
"Kita perlu membedakan antara toleransi dengan permisivisme,” tegas Kiai Ni’am.
Menurutnya, toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan tidak boleh menoleransi tindakan kemaksiatan dan membiarkannya, seperti halnya kasus penyimpangan seksual semacam LGBT.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah ini menjelaskan Islam memiliki batas moral yang sangat tegas dan jelas mengenai tata cara hubungan seksual serta tatanan keluarga.