Beranda Umum Menkomdigi: Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan Judol Anak

Menkomdigi: Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan Judol Anak

hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun

0
Komdigi

CARAPANDANG - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun.

Angka ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa.

Meutya menegaskan bahwa judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan ancaman serius yang merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, memecah belah hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” tegas Meutya Hafid dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol - Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online di Kota Medan, Rabu (13/05/2026).

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memutus akses dan penindakan hukum semata.

Pemerintah terus memperkuat literasi digital dan melibatkan seluruh masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Menkomdigi Meutya menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak judi online terhadap perempuan dan anak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here