Menurutnya regulasi ini akan menjadi payung pengembangan AI nasional yang dibangun di atas empat fondasi utama, yaitu tata kelola digital yang transparan, infrastruktur yang andal, pengelolaan data yang aman, serta talenta digital yang kompetitif.
"Fondasi ini menjadi prasyarat bagi pemanfaatan AI yang etis dan tepat guna," ujar Meutya.
Dalam tahap awal, pemerintah memfokuskan pengembangan AI pada sepuluh sektor prioritas nasional. Antara lain, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, politik, hukum dan keamanan, energi dan lingkungan, perumahan, transportasi dan infrastruktur, serta seni dan ekonomi kreatif.
Sektor-sektor tersebut dipilih untuk mendorong produktivitas, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung pembangunan nasional yang lebih inklusif.
"Mari kita pastikan adopsi AI dan integrasi data terus mendorong inovasi serta menghadirkan manfaat nyata yang adil dan merata bagi dunia usaha, masyarakat, termasuk perempuan, untuk kemajuan bangsa,"katanya.