Beranda Umum Menhub: Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat Sekaligus Keberlanjutan Industri Penerbangan Nasional

Menhub: Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat Sekaligus Keberlanjutan Industri Penerbangan Nasional

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah menjaga keseimbangan penyesuaian tarif tiket pesawat guna melindungi daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan industri penerbangan nasional tetap sehat dan berdaya saing.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah menjaga keseimbangan penyesuaian tarif tiket pesawat guna melindungi daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan industri penerbangan nasional tetap sehat dan berdaya saing.

Menhub mengatakan pemerintah melakukan sejumlah langkah mitigasi strategis dalam menghadapi kenaikan harga avtur akibat dari lonjakan harga minyak mentah dunia pasca dinamika geopolitik di Timur Tengah.

"Sejumlah strategi dilakukan agar kenaikan harga tiket pesawat dapat ditekan," kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Dia menyatakan salah satu kebijakan yang diambil, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yakni melakukan penyesuaian komponen fuel surcharge (FS) menjadi 38 persen di mana sebelumnya 10 persen untuk pesawat jet dan 25 persen untuk pesawat propeller (baling-baling).

Dudy menyampaikan kebijakan itu merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menjaga harmonisasi antara keberlangsungan industri penerbangan dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

Kebijakan itu dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan nasional yang terdampak kenaikan biaya operasional, dan juga memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

"Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan para pelaku industri penerbangan," kata Menhub.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here