CARAPANDANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dua opsi pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2027. Pemerintah masih membahas kemungkinan guru diangkat menjadi ASN daerah atau ASN pusat di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Ya itu nanti masih dibicarakan ya, masih dibicarakan apakah di-exercise semua, apakah nanti mereka ditarik menjadi ASN daerah, cuma kemampuan daerah bagaimana?" ujar Tito usai rapat koordinasi dengan pimpinan DPR RI, Senin (10/8/2026).
Mendagri menjelaskan, pemerintah masih perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah jika guru honorer diangkat menjadi ASN daerah. Apabila kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi, pemerintah harus memberikan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik atau tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara itu, opsi kedua adalah mengangkat guru honorer menjadi ASN pusat di bawah Kemendikdasmen. Namun, Tito mengingatkan bahwa opsi ini akan berdampak pada kebutuhan tambahan anggaran di kementerian tersebut.
"Nah kalau seandainya ditarik dia menjadi ASN-nya pusat berarti ASN Kemendikdasmen, maka otomatis Kemendikdasmen harus diberikan tambahan anggaran," katanya.
Tito juga membuka kemungkinan adanya skema pembagian tunjangan kinerja antara pemerintah pusat dan daerah jika guru honorer menjadi ASN pusat.