Beranda Berita Langkah Cepat Kemlu Pulangkan WNI yang Ditahan Israel Bukti Efektivitas Diplomasi Indonesia

Langkah Cepat Kemlu Pulangkan WNI yang Ditahan Israel Bukti Efektivitas Diplomasi Indonesia

Setiap warga negara Indonesia yang sedang melakukan misi kemanusiaan harus dijamin hak dan keselamatannya oleh negara.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyampaikan rasa syukur atas pulangnya 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.

Dan dia memberikan apresiasi kepada negara-negara sahabat, khususnya Turki, Mesir, dan Yordania, atas bantuan pemulangan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) itu.

"Kami tentu bersyukur karena kesembilan saudara kita telah tiba kembali ke tanah air dengan selamat," kata Budisatrio di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Dia menuturkan bahwa kolaborasi dan komunikasi diplomatik lintas negara merupakan hal krusial dalam penanganan situasi yang sensitif.

Menurut dia, langkah cepat pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pemulangan para relawan, merupakan bukti efektivitas diplomasi RI.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menyatakan setiap warga negara Indonesia yang sedang melakukan misi kemanusiaan harus dijamin hak dan keselamatannya oleh negara.

Dia mengecam perlakuan represif yang diterima oleh para relawan kemanusiaan selama dalam penahanan militer Israel. Maka dari itu, dia menyampaikan bahwa pemulangan sembilan WNI tersebut merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah dalam menjamin keselamatan WNI yang tengah menjalankan misi kemanusiaan.

"Kami juga mengecam kekerasan maupun segala perlakuan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional yang diterima oleh sembilan WNI kita selama dalam masa penahanan," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here