Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di kantor BGN . Namun, Jeffry belum mengungkapkan secara rinci perkara apa yang tengah diusut maupun barang bukti yang diamankan.
"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026)
Jeffry menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan pada sore hari.
"Sore usai giat Musrenbang saya info ya," katanya.
Penggeledahan ini dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, bersama dua wakilnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Pencopotan diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026).
Prasetyo menyatakan pencopotan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja selama 1,5 tahun, mencakup masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketika ditanya apakah ada keterkaitan dengan dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Prasetyo menyatakan hal tersebut masih dalam proses audit internal.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan ini dengan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.