CARAPANDANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK dengan memeriksa saksi berinisial HDK selaku pihak swasta pada Kamis (9/4).
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami bagaimana proses-proses pengadaan yang dilakukan atau dilalui oleh pihak swasta dalam beberapa proyek di Kabupaten Bekasi, di mana juga ada dugaan pengondisian untuk memenangkan pihak-pihak tertentu," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Selain itu, dia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan maupun mengonfirmasi keterangan-keterangan yang sudah didapatkan oleh KPK, yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Ade Kunang saat aktif menjabat sebagai Bupati Bekasi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.