Beranda Hukum dan Kriminal KPK Dalami Dugaan Oknum Polisi Terima Rp 16 M dari Proyek di Bekasi

KPK Dalami Dugaan Oknum Polisi Terima Rp 16 M dari Proyek di Bekasi

0
ilustrasi

Henri juga mengungkap adanya praktik fee proyek sebesar 10 persen dalam setiap pekerjaan konstruksi di dinasnya. Pola tersebut diduga sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi sebelumnya.

Taufik menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini masih mendalami temuan tersebut sebagai bagian dari pengembangan perkara. KPK telah melakukan sejumlah tindakan hukum, termasuk penggeledahan di rumah beberapa anggota DPRD Jawa Barat yang diduga terkait dengan perkara ini.

"Tentunya itu juga semua menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik. Jadi, mohon ditunggu bahwa kita juga tidak akan diamkan fakta-fakta ini," tegas Taufik.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan.

Sarjan didakwa menyuap Bupati Bekasi sebesar Rp11,4 miliar agar mendapat paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025. Dalam dakwaan KPK untuk Sarjan, disebutkan bahwa terdakwa selama 2024-2025 sempat memberikan uang sebesar Rp1,4 miliar untuk Yayat Sudrajat.

KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru terkait aliran dana fee proyek yang mencapai belasan miliar rupiah tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here