Beranda Berita Komnas HAM Minta Latsarmil SPPI Calon Manager Kopdes Dihentikan

Komnas HAM Minta Latsarmil SPPI Calon Manager Kopdes Dihentikan

Komnas HAM pun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas berpulangnya lima orang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mengikuti Latsarmil.

0
ilustrasi/istimewa

Kemudian, memastikan adanya proses hukum terhadap pihak yang bertanggungjawab akibat kelalaian yang menyebabkan kematian lima peserta. Selain itu, Polri diminta segera mengajukan permintaan autopsi forensik terhadap jenazah lima korban guna memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian mereka sebagai bagian dari proses penyidikan pidana. 

"Memastikan proses pelaksanaan penegakkan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel karena keluarga korban berhak atas kebenaran, keadilan, dan reparasi," tegasnya. 

Adapun program Latsarmil ini melibatkan sedikitnya 35.476 peserta calon manajer Koperasi Desa dan 5.476 calon manajer Kampung Nelayan yang diwajibkan mengikuti Latsarmil selama 45 hari (14 Juni - 31 Juli 2026) di 67 satuan TNI di seluruh Indonesia. 

Pelatihan mencakup bangun pukul 03.30 WIB, kegiatan fisik, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), hingga rencana menembak pada minggu ketiga. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan program ini dirancang untuk membentuk 'disiplin, integritas, dan jiwa korsa'. 

Berdasarkan informasi resmi Kemhan per 27 Juni 2026, 5 (lima) korban wafat tersebut adalah Yonanda Mohamad Taufiq, saat pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Annisa Muyassaroh, saat pelatihan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, Novia Rahmadhani Sihotang, saat pelatihan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau. Kemudian, Muhammad Rifqi Renaldi saat pelatihan di Satdik Yon PARAKO 465 dan Nola Diasari, saat pelatihan di Satdik C Kalimantan. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here