Sebelumnya, dukungan juga datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini yang menilai hibah motor listrik tersebut dapat menjadi solusi agar aset negara tetap termanfaatkan. Namun ia menegaskan sejak awal dirinya tidak menyetujui pengadaan kendaraan itu untuk operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) karena dinilai tidak sesuai kebutuhan.
Yahya juga menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam proses pengadaan, termasuk tidak adanya laporan ke DPR dan persoalan pada penyedia barang yang disebut tidak memiliki jaringan layanan memadai serta diduga terjadi mark-up harga.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan seluruh aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara harus dimaksimalkan pemanfaatannya.
Namun, ia menegaskan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebelum mengambil keputusan terkait motor listrik tersebut.