CARAPANDANG - Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk memastikan warga negara Indonesia yang menjadi korban penganiayaan majikan di Malaysia bisa pulang ke tanah air dengan selamat.
"Kita berharap pemerintah bisa memberikan perlindungan secara optimal kepada korban. Bukan saja memberikan perlindungan, tetapi bisa memastikan yang bersangkutan pulang ke tanah air dengan selamat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Charles telah berkomunikasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan mendapati informasi bahwa terduga pelaku penganiayaan sudah ditangkap kepolisian setempat.
Selaku legislator sektor ketenagakerjaan dan jaminan sosial, Charles meminta perlindungan maksimal diberikan kepada para korban.
"Kita menunggu berita baik segera agar yang bersangkutan bisa dipulangkan ke Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Johor Bahru, Malaysia, menangkap empat orang warga Malaysia yang diduga melakukan pemukulan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia.
Penangkapan itu menyusul beredarnya video viral di media sosial, yang menunjukkan empat orang menginterogasi dan memukuli seorang wanita WNI yang bekerja sebagai ART.
Kepolisian Johor dalam konferensi pers di Malaysia, Minggu (14/6), menyatakan sedang memeriksa empat orang terduga pelaku pemukulan yang merupakan pasangan suami istri.