Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk sekolah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak, mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan korban memperoleh perlindungan psikologis dan rasa aman selama proses hukum berjalan.
Selain itu, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah agar kasus serupa tidak terulang.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk tumbuh, bukan tempat lahirnya trauma yang membekas seumur hidup,” katanya.
Abdullah menegaskan Komisi III DPR RI tidak menutup kemungkinan meminta keterangan dari pihak terkait apabila diperlukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan adil.
“Perundungan harus ditindak tegas,” ujar legislator yang membidangi urusan penegakan hukum tersebut.