Beranda Sains & Teknologi Komisi Eropa (EC): Nyatakan Instagram & Facebook Langgar DSA akibat Desain Adiktif

Komisi Eropa (EC): Nyatakan Instagram & Facebook Langgar DSA akibat Desain Adiktif

Komisi Eropa (EC) mengumumkan bahwa dua platform milik Meta yaitu Instagram dan Facebook sementara ini dinyatakan melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Service Act/DSA) Uni Eropa karena temuan desain layanan yang adiktif

0
Eropa nyatakan Instagram & Facebook langgar DSA akibat desain adiktif

Meta memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan terhadap hal yang disampaikan EC.

Jika, setelah langkah tersebut, pandangan EC dikonfirmasi, EC dapat mengeluarkan keputusan ketidakpatuhan, dan itu dapat memicu denda "yang proporsional dengan sifat, tingkat keparahan, pengulangan, dan durasi pelanggaran". Mereka bisa dikenakan denda sanksi dengan batasan maksimal 6 persen dari total omset tahunan Meta di seluruh dunia.

 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here