CARAPANDANG - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp9,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026).
Usulan ini difokuskan pada percepatan revitalisasi madrasah dan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN.
Pagu indikatif Kementerian Agama tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp87,66 triliun, turun Rp1,24 triliun atau 1,37 persen dibandingkan APBN 2026.
Atas dasar itu, Kemenag mengajukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan yang belum terakomodasi.
Nasaruddin merinci alokasi tambahan Rp9,138 triliun akan digunakan untuk percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan dengan target 4.750 satuan pendidikan.
Selain itu, pemerintah mengusulkan peningkatan insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik menjadi Rp1,5 juta per bulan dengan kebutuhan tambahan Rp295,8 miliar.
"Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan strategis, terutama penguatan layanan pendidikan agama dan keagamaan, kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi bagi insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan," ujar Nasaruddin.
Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Kemenag juga mengusulkan tambahan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera sebesar Rp1 triliun, serta penguatan Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah.