CARAPANDANG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat penerapan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil menghemat anggaran perjalanan dinas sebesar Rp1,95 triliun selama periode April 2026.
Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2026), menyampaikan bahwa selain efisiensi perjalanan dinas, pemerintah juga mencatat penghematan anggaran utilitas sebesar Rp65,6 miliar serta kenaikan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional sebagai bukti percepatan digitalisasi birokrasi.
"Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya," ujar Rini dalam keterangan tertulisnya.
Kebijakan fleksibilitas kerja ASN ini mulai berlaku pada 1 April 2026 melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah.
Kebijakan tersebut diterapkan setiap hari Jumat sebagai langkah efisiensi energi menyusul kenaikan harga minyak dunia akibat gejolak geopolitik.
Setelah dua bulan berjalan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan WFH bagi ASN untuk dua bulan berikutnya sejak 21 Mei 2026.