Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Penulis Haidar Zafran - 02 Oktober 2025 14:40 0 Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Otoritas IKN Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Hunian HPK Berita Berikutnya UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan untuk Prajurit TNI Gugur di Lebanon LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Kisah Amsal, Videografer Yang Didakwa Kasus Korupsi di Karo Sayangi Telingamu: Jagalah Selalu Kesehatan Telinga Kita Kisah Ajaib Nabi Sulaiman dan Anak yang Berbakti kepada Orang Tua Russell Terkejut Dengan Kecepatan McLaren di Suzuka 5 Balasan Buruk dari Harta dan Makanan yang Haram Berita Terkait Berita Terkait Koalisi Sipil Tagih Transparansi Pasca Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Sumatra Habibi - 03 April 2026 16:08 Kajari Karo Minta Maaf Akui Khilaf, DPR Desak Pencopotan Imbas Kasus Amsal Sitepu Habibi - 03 April 2026 12:10 Kemenkomdigi Panggil Google dan Meta atas Dugaan Pelanggaran PP Tunas Habibi - 01 April 2026 14:15 Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Publik soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Habibi - 01 April 2026 14:00