Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Penulis Haidar Zafran - 02 Oktober 2025 14:40 0 Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Otoritas IKN Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Hunian HPK Berita Berikutnya Martin Odegaard Janji Antar Arsenal Raih Gelar Juara Liga Premier LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Kemendiktisaintek Ubah Nomenklatur Prodi Teknik Menjadi Rekayasa Barca Padukan Idealisme, Keindahan Sepakbola dan Pesan Kemanusiaan Pendidikan Bermutu untuk Semua: Ikhtiar Besar Menciptakan Generasi Emas Indonesia Kerja Nyata Pemerintah Hadirkan Pendidikan Terbaik untuk Semua Biografi Sylvester Stallone: Pernah Ditolak 1500 kali dan Hidup Miskin Hingga Jadi Bintang Besar di Hollywood Berita Terkait Berita Terkait Mentan Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek Bibit Rp3,3 Miliar, Minta Polisi Turun Tangan Habibi - 19 Mei 2026 16:34 Korupsi Kuota Haji: Muhadjir Effendy Batal Diperiksa KPK, Minta Penjadwalan Ulang Habibi - 18 Mei 2026 13:10 Peredaran 32 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Polda Metro Jaya Obie - 18 Mei 2026 11:30 Kampung Narkoba di Samarinda Digrebek Polisi, Omzet Rp200 Juta per Hari Habibi - 17 Mei 2026 10:40