GORONTALO, CARAPANDANG - Menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pelaksanaan tes urine secara serentak bagi seluruh anggota Polri di Indonesia, personel Satuan Brimob Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan tes urine pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Satbrimob Polda Gorontalo sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan tes urine ini diikuti oleh personel Satbrimob Polda Gorontalo secara bertahap dan diawasi langsung oleh pihak terkait guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus pengawasan internal dalam rangka menjaga profesionalisme dan kedisiplinan personel Brimob sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. “Kami berkomitmen untuk menjaga kehormatan dan marwah institusi. Apabila ditemukan personel yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku tanpa toleransi,” tegasnya.