Gelombang demo ini dipicu oleh pengesahan Revisi UU Polri oleh DPR RI pada 9 Juni 2026 lalu. Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik poin-poin dalam revisi tersebut, terutama Pasal 28A yang dinilai membuka ruang lebar bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil, yang berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi dan mengganggu profesionalisme institusi.
Selain Jakarta dan Surabaya, aksi serupa dilaporkan terjadi di Medan, Padang, Semarang, dan Banjarmasin.
Rencananya, aksi akan berlanjut di Surabaya pada Rabu (17/6) yang digagas oleh BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Timur dengan tuntutan yang hampir serupa, yakni pencabutan UU Polri dan penurunan harga BBM.