Beranda Politik Drama “Pinalti” IUP Ilegal, Presiden Beri Waktu Sepekan Bahlil Minta Dua Pekan

Drama “Pinalti” IUP Ilegal, Presiden Beri Waktu Sepekan Bahlil Minta Dua Pekan

Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung.

0
ilustrasi

CARAPANDANG -  Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung. Perintah tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026), dengan tenggat waktu hanya satu minggu.

"Saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP enggak jelas di hutan lindung** dan di hutan-hutan," tegas Prabowo di hadapan ribuan pejabat.

Presiden menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk pembelaan terhadap kepentingan nasional dan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau pribadi.

"Kita udah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, itu nomor sekian," ujar Prabowo dengan tegas dikutip CNN.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo langsung menanyakan kesiapan Bahlil untuk menuntaskan tugas tersebut. Bahlil yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu awalnya meminta waktu dua minggu untuk melakukan evaluasi dan pelaporan.

"Berapa hari laporan kembali ke saya?" tanya Prabowo.

"Dua minggu, saya laporan," jawab Bahlil.

Mendengar hal tersebut, Prabowo langsung menolak dan memangkas waktu menjadi hanya satu minggu.

"Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu!" pinta Presiden.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here