Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh yang telah menyusun dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas publik. Selain itu, DPRD juga menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Pemerintah Kota Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Hurisna, berbagai catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi tidak semata-mata menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga sebagai upaya penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
"Kami melihat seluruh fraksi memiliki komitmen yang sama, yakni memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Karena itu, berbagai masukan yang disampaikan harus menjadi perhatian bersama dalam proses pembahasan berikutnya," ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD pada prinsipnya siap melanjutkan pembahasan ketiga ranperda tersebut bersama pemerintah daerah sesuai tahapan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD akan mencermati berbagai aspek pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran serta manfaatnya bagi masyarakat.