"Kami ingin membangun komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Setiap masukan akan menjadi bahan pertimbangan DPRD sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar transparan, objektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," katanya.
Wirman menambahkan, DPRD akan terus membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat selama proses penyusunan kebijakan berlangsung.
Menurut dia, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Prinsip kami sederhana, setiap kebijakan harus dibahas secara terbuka, mendengar seluruh pihak, dan menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Payakumbuh," pungkasnya. (*)