Beranda Umum DPR RI dan Pemerintah Memfinalisasi Status dan Jumlah Guru PPPK untuk Bisa Jadi PNS

DPR RI dan Pemerintah Memfinalisasi Status dan Jumlah Guru PPPK untuk Bisa Jadi PNS

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status dan jumlah guru yang termasuk ke dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu, untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui seleksi pada 2027.

0
istimewa

Dia menjelaskan para guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan mempunyai kesempatan diangkat menjadi berstatus PPPK penuh waktu. Kemudian guru yang berstatus PPPK penuh waktu, akan diberi kesempatan ikut seleksi PNS di awal 2027.

"Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," kata Rini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here