Ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan perawatan. BA kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandarlampung, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna krom dengan gagang cokelat dari lokasi kejadian.
Selain itu, petugas mengamankan dua butir amunisi kaliber 9 milimeter dan tiga selongsong peluru.
Yuni mengatakan PHP merupakan DPO Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara.
Polisi juga menduga PHP terkait dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah tersebut.
"Saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan PHP dengan jaringan lainnya. Kami akan mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," katanya.