Selanjutnya dia berpesan agar penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Maka itu, dia meminta agar penyidik menelusuri hingga aktor intelektual, pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana, maupun pihak yang diduga menyamarkan aset melalui skema TPPU.
"Begitu pula siapa saja yang mencoba menghalangi, mengintervensi, atau merintangi proses penyidikan harus ditindak tegas. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun," tegasnya.
Dia pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan bebas dari tekanan.
"Jangan biarkan Polri berjuang sendirian,"ujarnya.