Selanjutnya, berdasarkan hasil LHP ini, Inspektur Daerah sesuai arahan bupati agar segera menindaklanjuti sesuai kurun waktu 60 hari yg diberikan.
"insyaallah Senin 27 Desember, saya akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan bersama jajaran hadir di rapat tindak lanjut di kantor itda,"kata Irfan Saleh, usai penyerahan LHP.